Pemohon SIM tidak Wajib Beli Premi Asuransi
Pernah dengar Asuransi Bhayangkara? Itu adalah nama perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan terhadap risiko kecelakaan diri terhadap pemilik SIM. Namun, seiring banyaknya protes pemilik SIM, Asuransi Bayangkara tak ingin semata-mata bermain di asuransi khusus ini. Pagi itu Gani –sebut saja anak muda berusia sekitar 25 tahun—pergi Kantor Samsat Polres Tulungagung, Jawa Timur, untuk keperluan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) C miliknya yang telah habis masa berlakunya. Dengan membawa SIM C dan KTP plus kopinya masing-masing dua lembar, Gani langsung menuju loket pendaftaran. Di sini, Gani diminta petugas agar terlebih dulu membuat surat keterangan dokter. Gani lalu mendatangi klinik pemeriksaan yang berada di kompleks Samsat Polres Tulungagung. Sampai di tempat, dia menjumpai dua orang resepsionis di dekat pintu masuk klinik. Tanpa basa-basi, kata Gani, salah seorang perempuan respsionis tadi mengambil SIM C lama miliknya dan menyalin datanya ke dalam formul...